Tuesday, 17 September 2019

HUKUM AZAN SAMBIL DUDUK

Ditujukan kepada semua muazzin, istimewa kepada Tgk Jufri Keude Krueng.

 Sudah maklum diketahui bahwa selama ini azan di masjid dan mushalla umumnya dilakukan dalam posisi berdiri. Lalu bagaimana hukumnya melakukan azan sambil duduk?


Kebanyakan ulama Syafiiyah sepakat bahwa berdiri saat mengumandangkan hukumnya adalah sunah. Ketentuan ini berdasarkan hadis riwayat Imam Bukhari dari Abu Hurairah, dia berkata bahwa Nabi Saw. bersabda;


يَا بِلاَلُ ، قُمْ فَأَذِّنْ

“Wahai Bilal, berdirilah kemudian azan.”


Dalam kitab Alijma’ Libnil Munzir disebutkan, bahwa melalui hadis ini para ulama telah sepakat tentang kesunahan berdiri saat mengumandangkan azan.


وأجمعوا على أن من السنة أن يؤذن المؤذن قائمًا

“Ulama sepakat bahwa bagian dari sunah adalah mengumandangkan azan sambil berdiri.”


Bagaimana jika seseorang azan dalam posisi duduk, apakah sah?


Mengumandangkan azan dalam posisi duduk tetap dinilai sah meskipun hukumnya makruh jika masih mampu untuk berdiri. Bahkan Imam Nawawi dalam Syarh Sahih Muslim menyebutkan, azan sambil duduk jika dilakukan tanpa uzur, maka hukumnya makruh dan tidak mendapat keutamaan azan.


فلو أذن قاعدا بغير عذر صح أذانه لكن فاتته الفضيلة

“Jika seseorang mengumandangkan azan sambil duduk tanpa adanya uzur, maka azannya sah tapi tidak mendapat keutamaan azan.”


Adapun jika ada uzur, seperti kaki terkena luka hingga tidak bisa berdiri, maka diperbolehkan azan sambil duduk. Hal ini berdasarkan hadis yang disebutkan oleh Ibnu Abi Syaibah dalam kitabnya Almushannaf dari Alhasan Al’abdi, dia berkata;


رَأَيْتُ أَبَا زَيْدٍ، صَاحِبَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَتْ رِجْلُهُ أُصِيبَتْ فِي سَبِيلِ اللَّهِ، يُؤَذِّنُ وَهُوَ قَاعِدٌ

Aku pernah melihat Abu Zaid, salah satu sahabat Rasulullah Saw., azan sambil duduk ketika kakinya terluka karena perang fi sabilillah.”


Copyright © www.murtawafz.com 2019

No comments:

Post a Comment

RUMUS MENGETAHUI JATUHNYA MALAM LAILATUL QADAR

Menurut Imam Al Ghazali Cara Untuk mengetahui Lailatul Qadar bisa dilihat dari permulaan/hari pertama bulan Ramadhan : 1. Jika hari pertama ...