PERINGATAN BUAT APARAT-APARAT
THAGHUT
===============
===============
Negara ini dan negara negara
yang semisal ini yang memerangi
dien Allah Ta'ala, adalah telah
keluar dari dien Allah melalui
banyak pintu yang sebagiannya
telah kami jelaskan kepada kalian
dalan surat surat yang telah lalu:
1. Diantaranya adalah bahwa
mereka telah bersekutu dengan
Allah Ta'ala dalam salah satu sifat
spesial yang hanya dimiliki-Nya,
Maha Suci Dia lagi Maha Tinggi dari
apa yang mereka persekutukan.
Ketahuilah bahwa itu adalah
masalah tasyri' (membuat syari'at
atau undang undang). Undang
undang dasar mereka, seperti
dalam Madah 25 UUD Kafir
Yordania, telah menyatakan bahwa
"Wewenang membuat undang
undang (secara mutlak seperti
begini) adalah milik raja dan
majelis umat."
Sedangkan Allah yang Maha Mulia
berfirman:
ﺃﺃﺭﺑﺎﺏ ﻣﺘﻔﺮﻗﻮﻥ ﺧﻴﺮ ﺃﻡ ﺍﻟﻠﻪ ﺍﻟﻮﺍﺣﺪ
ﺍﻟﻘﻬﺎﺭ؟
"Manakah yang lebih baik, Rob Rob
yang bermacam macam itu
ataukah Allah yang Maha Satu lagi
Maha Perkasa ?" (Yusuf:39)
Dan Dia berfirman:
ﺃﻡ ﻟﻬﻢ ﺷﺮﻛﺎﺀ ﺷﺮﻋﻮﺍ ﻟﻬﻢ ﻣﻦ ﺍﻟﺪﻳﻦ ﻣﺎ ﻟﻢ
ﻳﺄﺫﻥ ﺑﻪ ﺍﻟﻠﻪ؟
"Apakah mereka mempunyai
sembahan sembahan selain Allah
yang mensyari'atkan untuk mereka
dien yang tidak diizinkan
Allah ?" (Asy Syuura:21)
Dan berfirman:
ﻭﺇﻥ ﺍﻟﺸﻴﺎﻃﻴﻦ ﻟﻴﺤﻮﻥ ﺇﻟﻲ ﺃﻭﻟﻴﺎﺋﻬﻢ
ﻟﻬﺠﺎﺩﻟﻮﻛﻢ ﻭﺃﻥ ﺃﻃﻌﺘﻤﻮﻫﻢ ﺇﻧﻜﻢ
ﻟﻤﺸﺮﻛﻮﻥ
"Sesungguhnya setan setan itu
akan membisikkan kepada kawan
kawannya agar mereka mendebat
kalian, dan jika kalian mentaati
mereka, tentu kalian menjadi
orang orang musyrik." (Al
An'am:121)
Kami telah merincikan kepadamu
pada tempat lain bahwa ketaatan
yang disebut disini adalah pada
satu masalah tasyri' (pembuatan
syari'at / undang undang),
ketahuilah bahwa masalah
tersebut adalah masalah hukum
bangkai, lalu bagaimana halnya
dengan orang yang berwewenang
membuat syari'at semuanya
(secara mutlak) selain Allah ?
2. Diantaranya adalah bahwa
mereka berwala' (loyal dan
menolong) orang orang kafir,
thogut thogut barat dan timur,
serta menolong mereka dalam
menghadapi para muwahhidin
(orang orang yang bertauhid)
yang mereka namakan dengan
teroris dan ushuliyyin, karena para
muwahhidin ber-baro' (berlepas
diri) dari kesyirikan mereka dan
menjauhi thogut thogut dan
undang undang mereka, dan pada
saat yang sama, mereka
menamakan orang orang orang
kafir baik yahudi ataupun nashrani
atau yang lainnya sebagai orang
orang yang beriman, atau anak
anak satu paman atau anak anak
Ibrahim[1] dan Allah Ta'ala telah
mendustakan mereka, Dia
berfirman:
ﻣﺎ ﻛﺎﻥ ﺇﺑﺮﺍﻫﻴﻢ ﻳﻬﻮﺩﻳﺎ ﺃﻭ ﻧﺼﺮﺍﻧﻴﺎ ﻭﻟﻜﻦ
ﻛﺎﻥ ﺣﻨﻴﻔﺎ ﻣﺴﻠﻤﺎ ﻭﻣﺎﻛﺎﻥ ﻣﻦ ﺍﻟﻤﺸﺮﻛﻴﻦ
"Ibrahim bukanlah seorang yahudi
dan bukan pula nashrani, akan
tetapi dia adalah seorang yang
lurus (hanif) lagi muslim, serta dia
bukanlah termasuk golongan
orang orang musyrik" (Ali
'Imran:67)
Mereka bersama dengan wali wali
dan saudara saudara mereka
orang orang kafir timur dan barat
telah mengikat perjanjian
kesepakatan keamanan dan militer
serta tukar menukar informasi dan
ekstradisi pelaku kriminal (yang
mereka maksudkan adalah tentara
tentara tauhid yang telah
menghabiskan umur dalam rangka
menolong dien Allah dan berusaha
menerapkan syari'at-Nya). Allah
Ta'ala telah berfirman:
ﻭﻣﻦ ﻳﺘﻮﻟﻬﻢ ﻣﻨﻜﻢ ﻓﺈﻧﻪ ﻣﻨﻬﻢ
"Dan barang siapa diantara kalian
ber-tawalli kepada mereka, maka
dia termasuk golongan mereka" (Al
Maidah:51)
Dan firman-Nya:
ﺃﻟﻢ ﺗﺮ ﺇﻟﻲ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻧﺎﻓﻘﻮﺍ ﻳﻘﻮﻟﻮﻥ ﻹﺧﻮﺍﻧﻬﻢ
ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻛﻔﺮﻭﺍ ﻣﻦ ﺃﻫﻞ ﺍﻟﻜﺘﺎﺏ ﻟﺌﻦ ﺃﺧﺮﺟﺘﻢ
ﻟﻨﺨﺮﺟﻦ ﻣﻌﻜﻢ ﻭﻻ ﻧﻄﻴﻊ ﻓﻴﻜﻢ ﺃﺣﺪﺍ ﺃﺑﺪﺍ
ﻭﺇﻥ ﻗﻮﺗﻠﺘﻢ ﻟﻨﺼﺮﻧﻜﻢ ﻭﺍﻟﻠﻪ ﻳﺸﻬﺪ ﺇﻧﻬﻢ
ﻟﻜﺎﺫﺑﻮﻥ
"Apakah kamu tiada
memperhatikan orang orang yang
munafiq yang berkata kepada
saudara saudara mereka yang
kafir di antara ahli kitab:
"Sesungguhnya jika kalian diusir,
niscaya kami akan keluar bersama
kalian, dan kami selama lamanya
tidak akan taat kepada siapapun
untuk menyusahkan kalian. Dan
jika kalian diperangi, pasti kami
akan membantu kalian." Dan Allah
bersyaksi bahwa mereka benar
benar pendusta." (Al Hasyr:11)
Perhatikanlah bagaimana Allah
telah mengkafirkan mereka yaitu
dengan mengikatkan hubungan
persaudaraan antara mereka yang
menampak nampakkan keislaman
dengan orang orang yahudi, hanya
karena mereka menjalin
kesepakatan pertahanan
gabungan (tolong menolong)
dengan orang orang yahudi,
meskipun mereka sebenarnya
tidak jujur dalam kesepakatan ini
sebagaimana Allah bersaksi atas
hal ini.
3. Mereka juga adalah kafir karena
mencela syari'at Allah yang Maha
Satu lagi Maha Perkasa. Dimana
mereka telah membuka pintu,
mentolerir dan membolehkan
siapa saja yang mencela dien Allah
atau mulhid (ateis) yang menyebar
luaskan celaannya dan
keateisannya lewat media media
masa mereka baik media visual,
media audio ataupun media cetak,
serta menjaga dan
memproteksinya dengan undang
undang dan bala tentara mereka,
dan mereka menghukum siapa
saja yang mengingkarinya atau
berusa untuk merubahnya.
Allah Ta'ala telah berfirman
tentang orang orang yang
mengatakan sesuatu yang secara
zhahirnya mengandung
penghinaan terhadap para
penghafal Al Quran:
ﻗﻞ ﺃﺑﺎﻟﻠﻪ ﻭﺁﻳﺎﺗﻪ ﻭﺭﺳﻮﻟﻪ ﻛﻨﺘﻢ ﺗﺴﺘﻬﺰﺋﻮﻥ ﻻ
ﺗﻌﺘﺬﺭﻭﺍ ﻗﺪ ﻛﻔﺮﺗﻢ ﺑﻌﺪ ﺇﻳﻤﺎﻧﻜﻢ
"Katakanlah: "Apakah dengan Allah,
ayat ayat-Nya dan Rosul-Nya kalian
berolok olok? Tidak usah minta
maaf, sesungguhnya kalian telah
kafir sesudah beriman" (At
Taubah:65-66)
Dalam kisah asbabun nuzul ayat
ini, mereka telah beralasan bahwa
mereka tidak sungguh sungguh
dalam penginaan itu dan
merekapun tidak meyakininya dan
menghalalkannya !!! Itu hanyalah
obrolan dalam perjalanan, tapi
meskipun demikian, Allah Ta'ala
telah mengkafirkan mereka. Lalu
bagaimana halnya orang yang
telah menenuhi negeri dan
masyarakat dengan
penghinaannya terhadap dien
Allah serta menjadikan ayat ayat
Allah sebagai sanda gurauan,
permainan dan cemoohan ?!
4. Merekapun kafir disebabkan
menerapkan hukum selain apa
yang telah Allah turunkan dan
sikap mereka yang berhakim
kepada thogut thogut yang
bermacam macam baik pada
tingkatan daerah, atau nasional
ataupun internasional. Dimana
mereka telah mengganti hukum
hukum Allah yang adil dan hudud
hudud-Nya yang suci dengan
undang undang yang berasal dari
sampah pemikiran yahudi dan
nashrani, lalu mereka
menerapkannya untuk
memutuskan masalah dalam dien,
darah, kemaluan, harta, dan jiwa
masyarakat dan mencampakkan
syari'at Allah yang Maha Satu lagi
Maha Perkasa. Mereka
menerapkannya pada mahkamah
daerah mereka, dan di saat
berselisih dengan negra negara
lain, mereka berhakim kepada
mahkamah kafir internasional
yang mereka namakan dengan
mahkamah keadilan internasional
dan lain lainnya.
Sungguh Allah Ta'ala telah
berfirman:
ﻭﻣﻦ ﻟﻢ ﻳﺤﻜﻢ ﺑﻤﺎ ﺃﻧﺰﻝ ﺍﻟﻠﻪ ﻓﺄﻭﻟﺌﻚ ﻫﻢ
ﺍﻟﻜﺎﻓﺮﻭﻥ
"Barang siapa yang tidak
memutuskan hukum dengan apa
apa yang telah Allah turunkan,
maka mereka itu adalah orang
orang kafir." (Al Maidah:44)
Dan Allah Ta'ala berfirman:
ﺃﻟﻢ ﺗﺮ ﺇﻟﻲ ﺍﻟﺬﻳﻦ ﻳﺰﻋﻤﻮﻥ ﺃﻧﻬﻢ ﺁﻣﻨﻮﺍ ﺑﻤﺎ
ﺃﻧﺰﻝ ﺇﻟﻴﻚ ﻭﻣﺎ ﺃﻧﺰﻝ ﻣﻦ ﻗﺒﻠﻚ ﻳﺮﻳﺪﻭﻥ ﺃﻥ
ﻳﺘﺤﺎﻛﻤﻮﺍ ﺇﻟﻲ ﺍﻟﻄﺎﻏﻮﺕ ﻭﻗﺪ ﺃﻣﺮﻭﺍ ﺃﻥ
ﻳﻜﻔﺮﻭﺍ ﺑﻪ
"Apakah kamu tidak
memperhatikan orang orang yang
mengaku ngaku telah beriman
kepada apa yang telah diturunkan
kepadamu dan apa yang
diturunkan sebelummu? Mereka
hendak berhakim kepada thogut,
padahal mereka telah diperintah
untuk kafir kepada thogut. (An
Nisa ; 60)
Perhatikanlah bagaimana Allah
telah menamakan keimanan
mereka dengan "pengaku
ngakuan" padahal mereka belum
berhakim (kepada thogut), mereka
hanya baru ingin saja, lalu
bagaimana halnya terhadap orang
yang benar benar telah berhakim
kepada thogut dalam segala
urusan urusannya? —
MurtawaFz
No comments:
Post a Comment