RUMOH GEUDONG TEMPAT
PENYIKSAAN DAN PEMBUNUHAN
RAKYAT ATJEH OLEH TNI POLRI
SEPERTI DI GERAKAN G.30.S/PKI.
Diantara sederet kisah luka di
Aceh, Rumoh Geudong (Pos Sattis, -
Kopassus) memang memiliki
sebuah kisah dan sejarah
tersendiri bagi rakyat Aceh.
Ditengah isu politik pada masa
akan dicabutnya Daerah Operasi
Militer (DOM) pada tanggal 7
Agustus 1999 saat jendral Wiranto
menjabat, semakin terbuka
peluang atas pengungkapan
berbagi kasus kejahatan HAM yang
terjadi di Aceh.
Rumoh Geudong terletak di desa
Billie Aron, Kecamatan Geulumpang
Tiga, Kabupaten Pidie, atau
berjarak 125 kilometer dari pusat
kota Banda Aceh. Kabupaten Pidie
ini menempati posisi Lintang Utara
4,39-4,60 derajat dan Bujur Timur
95,75-96,20 derajat.
Menurut alkisah dari penuturan
ahli waris Rumoh Geudong ini
dibangun pada tahun 1818 oleh
Ampon Raja Lamkuta, putera
seorang hulubalang yang tinggal
di Rumoh Raya sekitar 200 meter
dari Rumoh Geudong. Pada masa
penjajahan oleh Belanda, rumah
tersebut sering digunakan sebagai
tempat pengatur strategi perang
yang diprakarsai oleh Raja
Lamkuta bersama rekan-rekan
perjuangannya.
Namun, Raja Lamkuta akhirnya
tertembak dan syahid saat
digelarkan aski kepung yang
dilakukan oleh tentara marsose di
Pulo Syahi, Keumala berkat adanya
informasi yang di dapat dari
informan (cuak, dalam bahasa
Aceh). Jasadnya Raja Lamkuta
dikuburkan dipemakaman raja-
raja di Desa Aron yang tidak jauh
dari Rumoh Geudong.
Tidak berhenti begitu saja
perjuangan Raja Lamkuta, adiknya
Teuku Cut Ahmad akhirnya
mengambil alih lagi ketika baru
berusia 15 tahun untuk memimpin
perjuangan terhadap Belanda,
namun beliau juga syahid
ditembak oleh Belanda yang
mengepung Rumoh Geudong.
Pada masa-masa berikutnya,
Rumoh Geudong ditempati secara
berturut-turut oleh Teuku Keujren
Rahman, Teuku Keujren Husein,
Teuku Keujren Gade. Selanjutnya
pada masa Jepang masuk dan
menjajah Indonesia hingga
merdeka, rumah tersebut
ditempati oleh Teuku Raja Umar
(Keujren Umar) anak dari Teuku
Keujren Husein. Setelah Teuku Raja
Umar meninggal, rumah ini
ditempati anaknya Teuku
Muhammad.
Pengurusan Rumoh Geudong
sekaran ini dipercayakan kepada
Cut Maidawati anaknya dari Teuku
A. Rahman. Teuku A. Rahman
mewarisi rumah tersebut
berdasarkan musyawarah
keluarga, dari ayahnya yang
bernama Teuku Ahmad alias
Ampon Muda yang merupakan
anak Teuku Keujren Gade.
Laksana Peti Mati
Sebelum Rumoh Geudong
digunakan sebagai pos militer (Pos
Sattis) sejak April 1990. Masih
menurut ahli waris, penempatan
sejumlah personal aparat militer
pada saat itu hanya sementara,
tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Sebenarnya pemilik Rumoh
Geudong merasa keberatan,
namun para anggota Kopassus
yang terlanjur menjadikan rumah
tersebut menjadi pos militer
sekaligus “rumah tahanan” dan
tidak mau pindah lagi.
Baru pada tahun 1996, dibuatlah
sebuah surat pinjam pakai rumah
yang ditandatangani Muspika
setempa, tetapi sayang tanpa ada
tanda tangan pemilik rumah.
Rumah ini juga terkenal angker
karena dihuni oleh makhlus halus,
sehingga para anggota aparat
yang bertempat disitu sering
diganggu.
Memang ikhwal adanya sebuah
peti mati yang berisikan kain kafan
berlumuran darah di Rumoh
Geudong cukup membuat mistis
para penghuninya. Dari peti mati
inilah sering keluar makhlus halus
yang berwujud harimau. Menurut
penuturan dari pemilik rumah ini,
kain kafan yang berlumuran darah
dalam peti tersebut merupakan
milik nenek dari hulubalang
pemilik Rumoh Geudong yang
meninggal dunia karena
diperlakukan secara kejam oleh
Belanda.
Ada gangguan yang memang
dirasakan oleh para aparat di
tempat itu, misalnya aparat yang
beragama non muslim yang tidur
di rumah atas (rumah Aceh),
secara tiba-tiba ‘diturunkan’ ke
rumah bawah. Pada tahun 1992,
sempat terjadi juga penembakan
yang dilakukan oleh seorang
anggota Kopassus yang
menembak mati temannya sendiri
karena ia bermimpi didatangi
harimau yang menyuruhnya
menembak temannya itu.
Karena beberapa peristiwa ini
sering mengganggu, aparat militer
hanya bertahan beberapa bulan
saja di Rumoh Geudong di Desa
Bilie Aron dan kemudian terpaksa
pindah ke Desa Amud. Namun,
karena alasan kurang strategis
untuk sebuah pos operasi militer,
anggota Kopassus memindahkan
lagi posnya dari Amud ke Rumoh
Geudong dengan meminta
bantuan seorang ulama terkenal,
Abu Kuta Krueng untuk
memindahkan makhlus halus yang
sering menghantui mereka yang
berada di dalam peti mati melalui
sebuah acara ritual kenduri
(hajatan kecil).
Sebelum Ditarik Kopassus Masih
Menculik
Selasa 18 agustus 1998, Dua
anggota Kopassus masih mencoba
menculik keluarga salah seorang
korban di Desa Nibong, Ujong
Rimba, Kecamatan Mutiara, kendati
pasukannya sudah akan ditarik
dari Pidie ke Lhokseumawe.
Korban penculikan itu adalah
keluarga Mohammad Yunus
Ahmad, korban penculikan, 28
Maret 1998 lalu yang hingga kini
belum kembali. Rumah Yunus di
Desa Nibong, didatangi dua
anggota Koppasus yang
mengendarai mobil Toyota Kijang
bernomor polisi BK 1655 LR.
Kopassus semula hendak
mengangkut istri Yunus, Ny
Zaubaidah Cut (37 tahun).
Zaubaidah kebetulan tak ada di
rumah. Karena kecewa, Kopassus
yang dari Pos Sattis Bilie Aron itu,
mengambil ibu Ny. Zaubidah dan
seorang anak Yunus yang masih
berusia 15 tahun. Karena belum
berhasil membawa Ny Zaubaidah,
dua anggota Kopassus itu
memarkir mobilnya di simpang
jalan Blang Malu menunggu
kedatangan Ny Zaubaidah.
Penduduk yang mengetahui
penculikan ibu, anak dan rencana
penculikan Ny Zubaidah,
menunggu Ny Zaubaidah di
persimpangan lainnya dan
mencegat perempuan itu pulang
ke rumah. Penduduk kemudian
membawa Ny Zaubaidah ke Sub
Den-POM, Sigli. Kepala Sub
Detasemen Polisi Militer (POM) Sigli
Lettu CPM Hartoyo, menelepon
Koramil Mutiara agar mobil Kijang
Kopassus itu ditahan.
Dua anggota Koramil Mutiara
dengan sepeda motor menahan
dua anggota Kopassus itu. Petugas
Koramil itu kemudian menggiring
mobil Kijang Kopassus hingga ke
Markas Koramil Mutiara. Namun,
sebelum petugas POM datang ke
Koramil Mutiara, kedua angota
Kopassus sudah kabur. "Saya akan
cari mereka itu. Saya belum tahu
namanya. Bisa jadi mereka oknum,
atau cuak-cuak itu," kata
Hartoyo.***
Tak Ada Lagi Jerit Kesakitan Di
Rumoh Geudong
Warga sekitar Rumoh Geudong
(rumah gedung), markas Kopassus
yang dipakai sebagai tempat
penahanan dan penyiksaan
terhadap masyarakat Aceh, tidak
lagi mendengar teriakan kesakitan
dan menyaksikan penyiksaan yang
dilakukan Kopassus. Perasaan lega
masyarakat itu muncul seiring
ditariknya pasukan ABRI dari
seluruh wilayah Aceh.
"Kami sudah tak sanggup lagi
mendengar dan menyaksikan
orang-orang disiksa di Rumoh
Geudong itu. Kalau malam, tidur
kami sering terganggu karena
mendengar jeritan-jeritan orang
yang disiksa. Atau mendengar
lagu-lagu dari tape yang diputar
keras-keras waktu penyiksaan,"
kata seorang warga Desa Aron,
tempat marksa Kopassus itu
berada. Kepergian Kopassus dari
Aron disambut gembira
masyarakat sekitar. Namun begitu,
pemilik Rumoh Geudong
mengeluh. Kopassus meninggalkan
tagihan jutaan rupiah untuk
rekening telepon.
"Mereka suruh kami menagih
pembayarannya sama bupati," kata
pemilik rumah itu. Selama operasi
Jaring Merah dilancarkan di
wilayah itu, Pemda Pidie sudah
cukup banyak mengeluarkan dana
untuk biaya operasional Kopassus.
Dana yang sebenarnya milik rakyat
Pidie itu dipakai Kopassus untuk
membayar rekening telepon, listrik,
sewa rumah, kendaraan, dan
sebagainya. "Tragisnya dana milik
rakyat itu dipakai Kopassus untuk
membunuh, menyiksa dan
memperkosa rakyat," ujar seorang
warga. ***
Berakhirnya Tanda Luka
Pos Sattis atau lebih dikenal
dengan Rumoh Geudong menjadi
‘neraka’ bagi masyrakat Pidie.
Meledaknya pengungkapan
kejahatan kemanusiaan di rumah
yang mempunyai luas tanah 150 x
80 meter yang tidak jauh dari jalan
raya Banda Aceh - Medan sungguh
telah mengores luka berat. Tidak
hanya masyarakat di luar Aceh,
bahkan bagi masyarakat Aceh pun
kejahatan kemanusiaan yang
dilakukan oleh aparat negara (Pa’i,
-istilah TNI/Polri bagi rakyat Aceh)
telah melampaui akal sehat
mereka.
Menurut keterangan masyarakat
setempat, sejak Maret 1998 sampai
DOM dicabut pada tanggal 7
Agustus 1998 (sekitar lima bulan,
sebelum rumah itu dibakar massa),
Rumoh Geudong telah dijadikan
tempat tahanan sekitar lebih dari
50 orang laki-laki dan perempuan
yang dituduh terlibat dalam
Gerakan Pengacau Keamana-Aceh
Merdeka (GPK-AM). Namun, dari
penuturan seorang korban, ketika
korban yang sempat ditahan di
Pos Sattis selama tiga bulan, dia
telah menyaksikan 78 orang
dibawa ke pos dan mengalami
penyiksaan-peny iksaan. Jadi, bisa
diperkirakan berapa banyak
masyarakat Aceh yang telah disiksa
atau pun dieksekusi di tempat ini
jika kembali dihitung mulai tahun
1990 sejak pertama kali Pos Sattis
digunakan sampai tahun 1998.
Saat Tim Komnas HAM melakukan
penyisiran dan penyelidikan ke
Rumoh Geudong, tim juga
menemukan berbagai barang
bukti seperti kabel-kabel listrik,
balok kayu berukuran 70 cm yang
sebagian telah remuk serta bercak-
bercak darah pada dinding-
dinding rumah. —
MurtawaFz
No comments:
Post a Comment